×

Senin, 13 Juni 2016

JIHADUL QURAN

Jumat tanggal 10 Juni yang lalu, saya shalat jumat di salah satu mesjid milik salah satu ormas Islam terbesar kedua di Indonesia. Ada satu hal yang berbeda dari biasanya, yakni terkait konten materi khutbah yang disampaikan. Berbeda dengan konten-konten materi yang disampaikan pada khutbah di jumat-jumat sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, khotib menyampaikan materi yang tidak biasanya dan bagi saya sangat menggugah dan menyentuh aspek keimanan yang saya emban.

Pada kesempatan itu, Khotib menyampaikan materi khutbah dengan tema "Jihadul Quran". Terlepas dari aspek pemaknaan jihad itu sendiri, apakah dilihat dari sisi hakikat lughowiyah (secara bahasa) atau hakikat syar'iyah (terminologi syariah). Satu hal yang menarik adalah, beliau menyampaikan bahwa al Quran itu tidak hanya dibaca dan dipahami, tetapi lebih dari itu, al-Quran wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, hukum-hukumnya wajib diterapkan sebagai undang-undang yang berasal dari Allah, bahkan akan menafikan undang-undang yang bertentangan dengan al-Quran yang tidak bersumber dari wahyu Allah Swt. Bahkan, beliau menyampaikan dengan tegas, bahwa dalam upaya menjadikan al-Quran sebagai satu-satunya undang-undang dalam kehidupan ini tentu saja tidak akan mulus, akan banyak rintangan dan halangan dari orang-orang yang membenci islam yang akan kita hadapi, mulai dari cibiran, celaan, hinaan, penangkapan, dijebloskan ke dalam penjara, dan bahkan bisa jadi yang paliong ekstrim ialah upaya pembunuhan. Tapi itu memang sudah menjadi sunatullah dalam berjuang.

Beliau mencontohkan, bagaimana hukuman bagi orang yang berzina menurut al Quran, hukuman bagi pencuri menurut al Quran, dll. Semua itu adalah kewajiban umat islam untuk menjalankannya sebagai realisasi dari keimanan terhadap Allah dan Al Quran.

Apa yang beliau sampaikan senada dengan firman Allah Swt yang tercantum dalam banyak surat dan ayat:
"Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui." (TQS. al-Jatsiyyah [45]: 18)
"barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (TQS. al-Maidah [5]: 44)
"barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim." (TQS. al-Maidah [5]: 45)
"barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (TQS. al-Maidah [5]: 47)
"Keputusan (membuat dan menetapkan hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (TQS. Yusuf [12]: 40)

Dan masih banyak ayat yang menjelaskan hal tersebut serta ditunjang oleh banyak hadits yang shahih.
Subhanallah, di tengah-tengah gencarnya upaya Islam-phobia, kita masih menemukan ulama-ulama yang ikhlas menyampaikan haq-haq Allah di tengah-tengah umat agar umat sadar. Meskipun saya perhatikan usia beliau sudah tua, tapi semangatnya itu yang membuat saya kagum. terkadang saya jadi malu sendiri. saya yang masih muda, tenaga saya masih kuat, kesempatan yang Allah berikan masih banyak, tapi kalah semangat oleh beliau.

memperjuangkan dan menerapkan hukum-hukum Allah merupakn kewajiban kaum muslimin
Ya Allah, jadikanlah Ramadhan kali ini sebagai momentum titik balik bagi kami untuk kembali ke jalanMu, dengan mentaati seluruh syariahMu serta memperjuangkannya hingga tegaknya Khilafah Rasyidah ats-tsaniyah atau sampai Engkau mencabut nyawa kami.
Ya Allah, jadikanlah Ramadhan kali ini, sebagai Ramadhan terakhir tanpa Khilafah.
Kita memohon kepada Allah, semoga kita bisa menjadi barisan orang-orang yang menjadi penolong agama Allah, memperjuangkan haq-haq Allah dengan Tegaknya Syariah wal Khilafah, sesulit apapun rintangan yang kita hadapi. amin...amin...ya rabbal 'alamin.

hasbunallah wani'mal wakil ni'mal maula wa ni'mal wakil.

0 komentar:

Posting Komentar

 
×
Judul